News . 30/01/2020, 10:15 WIB

Kemendikbud Godok Program Supervisi untuk Guru

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Dengan demikian Tunjangan Profesi Guru ditentukan oleh lisensi tersebut di atas. Dan yang tidak kalah penting tentunya adalah pabrik guru alias LPTK yang memang harus di transformasikan agar mampu mendidik calon guru yang sesuai dengan tantangan Revolusi Industri 4.0," pungkasnya. (der/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com