News . 16/01/2020, 05:15 WIB
Untuk diketahui, tawaran investasi bodong ini kebanyakan merupakan perdagangan forex (foreign exchange). OJK telah menghentikan aktivitas 164 entitas karena tak berizin. Lalu ada investasi money game sebanyak 8 entitas, equity crowdfunding ilegal dua entitas, multi level marketing tanpa izin dua entitas dan lainnya.
Total kegiatan usaha yang diduga dilakukan tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi selama tahun 2019 sebanyak 444 entitas. (tim/fin/ful)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com