Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan OTT di Sidoarjo itu merupakan hasil penyelidikan KPK era kepemimpinan Agus Rahardjo cs. Ia mengakui, proses penyelidikan, termasuk penyadapan, telah dilakukan sejak lama.
"Penyadapannya yang lama, sebelum pelantikan Dewan Pengawas itu kan informasi yang sebelumnya, sudah lama," ungkapnya. (riz/gm/fin)