2 OTT, Bukti KPK Tetap Kuat

fin.co.id - 09/01/2020, 08:15 WIB

2 OTT, Bukti KPK Tetap Kuat

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Nonaktif

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Manik memastikan jalannya pemerintahan Kabupaten Sidoarjo tidak akan terganggu pasca OTT Saiful Ilah. Pihaknya juga akan segera memberhentikan sementara Saiful dari jabatan bupati.

"Tugas kami secara administratif memberhentikan yang bersangkutan (Saiful), begitu KPK nanti menahan yang bersangkutan. Lalu kami langsung tunjuk Wakil Bupati Sidoarjo menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati," ujar Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

"Kami secara administratif akan menjaga agar jangan sampai pelaksanaan pemerintahan tak berjalan dengan baik," kata dia.

Adapun penunjukkan Plt ini, kata Akmal, berdasarkan Pasal 65 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Begitu kepala daerah berhalangan karena ditahan lalu wakil kepala daerah otomatis melaksanakan tugas dia. Kami hanya penegasan saja (dengan SK Kemendagri)," ujar Akmal. (gw/fin)

Admin
Penulis