News . 09/01/2020, 08:15 WIB

2 OTT, Bukti KPK Tetap Kuat

Penulis : Admin
Editor : Admin

Nonaktif

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Manik memastikan jalannya pemerintahan Kabupaten Sidoarjo tidak akan terganggu pasca OTT Saiful Ilah. Pihaknya juga akan segera memberhentikan sementara Saiful dari jabatan bupati.

"Tugas kami secara administratif memberhentikan yang bersangkutan (Saiful), begitu KPK nanti menahan yang bersangkutan. Lalu kami langsung tunjuk Wakil Bupati Sidoarjo menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati," ujar Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

"Kami secara administratif akan menjaga agar jangan sampai pelaksanaan pemerintahan tak berjalan dengan baik," kata dia.

Adapun penunjukkan Plt ini, kata Akmal, berdasarkan Pasal 65 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Begitu kepala daerah berhalangan karena ditahan lalu wakil kepala daerah otomatis melaksanakan tugas dia. Kami hanya penegasan saja (dengan SK Kemendagri)," ujar Akmal. (gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com