Wisman Lansia
Persyaratan Second Home Visa bagi WNA, Harus Ada Proof of Fund Sebesar Rp2 Miliar
Direktorat Jenderal Imigrasi terbitkan kebijakan Second Home Visa. Second home visa ini sendiri bukan untuk sembarang WNA.
TERKINI
TERPOPULER
1
Turun! Ini Harga BBM di SPBU se-Indonesia, Mulai Berlaku 22 April 2025
2 hari lalu
2
Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Melemahkan Moril Pemerintahan Prabowo-Gibran
1 hari lalu
3
Komnas HAM Sebut Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU tahun 1997
2 hari lalu
4
Wiranto Sudah Lapor Prabowo Soal Usulan Ganti Wapres Gibran, Begini Respon Presiden
1 hari lalu
5
Windy Nangis Usai Diperiksa KPK Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
1 hari lalu