Wisatawan Singapura
Silmy Karim: Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan, dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura
Ditjen Imigrasi mengeluarkan kebijakan BVK bagi WNA pemegang permanent residence (PR) Singapura untuk berkunjung ke Pulau Batam, Pulau Bintan, dan wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau
TERKINI
TERPOPULER
1
Fantastis! Hak Siar FIFA ASEAN Cup 2026 Tembus Rp53 Miliar! Thailand Ogah Beli, Ada Apa?
2 hari lalu
2
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
1 hari lalu
3
Kolombia Tetapkan Keadaan Darurat setelah Gempa Magnitudo 7,4
1 hari lalu
4
Topan Dolphin Tempuh 6.000 Km Sebelum Hantam China, Ini yang Membuatnya Tak Biasa
2 hari lalu
5
Lautan Dunia Cetak Rekor Panas pada Juli 2026, Ini Dampaknya bagi Bumi
2 hari lalu

