Silmy Karim: Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan, dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura

fin.co.id - 08/10/2024, 08:34 WIB

Silmy Karim: Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan, dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura

Ilustrasi - Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan, dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura

fin.co.id - Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) bagi warga negara asing (WNA) pemegang permanent residence (PR) Singapura untuk berkunjung ke Pulau Batam, Pulau Bintan, dan wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Keimigrasian bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan Pemegang Permanent Resident Negara Singapura.

Kebijakan ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-1.GR.01.07 tentang Daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Tempat Pemeriksaan Masuk ke Wilayah Indonesia bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan.

Keputusan tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menarik wisatawan dari Singapura agar menikmati destinasi wisata di Batam, Bintan, dan Karimun.

Wisatawan asing yang menggunakan fasilitas BVK ini diberikan masa tinggal paling lama empat hari.

"Pemberian BVK bagi PR Singapura untuk mengunjungi Batam, Bintan, dan Karimun akan semakin memudahkan mereka yang ingin menghabiskan akhir pekan atau sekadar short escape, seperti menikmati alam, wisata kuliner, atau berbelanja. Pengguna BVK ini bisa masuk melalui perlintasan di Pulau Batam, Pulau Bintan, dan wilayah Kabupaten Karimun," ujar Silmy Karim.

Pelabuhan yang melayani BVK untuk PR Singapura antara lain Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi, dan Tanjung Balai Karimun.

Menurut Silmy Karim, Kepulauan Riau memiliki banyak destinasi pariwisata yang potensial. Dengan posisinya yang strategis, Kepulauan Riau dapat tumbuh menjadi primadona pariwisata Indonesia yang berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakatnya.

Selain itu, Kepulauan Riau juga memiliki beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), antara lain KEK Nongsa di Batam dan Bintan Resorts, yang merupakan kawasan terintegrasi untuk bisnis digital, ekonomi kreatif, dan pariwisata.

"Selain mendorong pertumbuhan pariwisata, fasilitas BVK ke Batam, Bintan, dan Karimun juga memudahkan pemegang PR Singapura yang tertarik dengan bisnis atau investasi di KEK Batam. Meski demikian, kebijakan ini tetap menyeleksi WNA yang masuk dengan baik agar potensi gangguan keamanan dan ketertiban bisa ditekan," pungkas Dirjen Imigrasi. (*)

Sigit Nugroho
Penulis