Vonis Linda Pujiastuti
Usai Vonis Teddy Minahasa, Hakim PN Jakbar Vonis Linda 17 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar
Setelah memberi vonis Irjen Pol Teddy Minahasa hukuman penjara seumur hidup, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menghukum Linda Pujiastut
TERKINI
TERPOPULER
1
Turun! Ini Harga BBM di SPBU se-Indonesia, Mulai Berlaku 22 April 2025
2 hari lalu
2
Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Melemahkan Moril Pemerintahan Prabowo-Gibran
2 hari lalu
3
Windy Nangis Usai Diperiksa KPK Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
1 hari lalu
4
Wiranto Sudah Lapor Prabowo Soal Usulan Ganti Wapres Gibran, Begini Respon Presiden
1 hari lalu
5
Saksi Korupsi Tol Lampung Waskita Karya Kembalikan Uang Rp400 Juta, Siapa Lagi?
2 hari lalu