Vonis Linda Pujiastuti
Usai Vonis Teddy Minahasa, Hakim PN Jakbar Vonis Linda 17 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar
Setelah memberi vonis Irjen Pol Teddy Minahasa hukuman penjara seumur hidup, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menghukum Linda Pujiastut
TERKINI
TERPOPULER
1
Kementan Mendukung Fathur Berantas Korupsi, Namun Tuntut Balik Bila Tak Terbukti
1 hari lalu
2
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
1 hari lalu
3
Gubernur Banten Andra Soni Minta Pencarian 8 Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah Waktu 3 Hari
1 hari lalu
4
Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia
1 hari lalu
5
Tragis, Perempuan Ini Jalani Kemoterapi Selama 11 Tahun untuk Kanker yang Tak Pernah Ada
1 hari lalu

