Utang Macet
Maman Abdurrahman Beberkan Kriteria UMKM yang Dihapus Utangnya oleh Presiden Prabowo
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, kebijakan penghapusan utang macet hanya berlaku bagi para pelaku UMKM yang tidak mampu membayar utang
TERKINI
TERPOPULER
1
Ban Belakang Habis Hanya dalam 5 Lap, Bagnaia Terpuruk di MotoGP Aragon
2 hari lalu
2
HP Tidak Dipakai tetapi Terasa Panas, Apa yang Sedang Terjadi?
2 hari lalu
3
Bahas Anggaran dan Arah Kebijakan, Menpora Erick Raker dengan Komisi X DPR RI
2 hari lalu
4
Lebih dari Sekadar Terang, PLTS PLN Membawa Harapan Baru ke Pulau Rengit Belitung
1 hari lalu
5
Masyarakat Terbantu, Pemerataan Akses Pendidikan Gubernur Andra Soni Semakin Berkeadilan
2 hari lalu

