Upah Minimum Kabupaten

Akhirnya, UMK Kabupaten Tangerang 2023 Ada Kejelasan, Direkomendasikan Naik 7,48 Persen

Akhirnya, UMK Kabupaten Tangerang 2023 Ada Kejelasan, Direkomendasikan Naik 7,48 Persen

Upah Minimun Kabupaten (UMK) Tangerang direkomendasikan naik sebesar 7,48 persen atau naik Rp316 ribu.