Terdakwa Unlawful Killing
Tok! MA Vonis Bebas 2 Polisi Kasus Unlawful Killing KM50
Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan, 2 polisi yang menjadi terdakwa Kasus Unlawful Killing KM50 dinyatakan bebas oleh MA
TERKINI
TERPOPULER
1
Bawa 3 Tuntutan, Ojol Ancam Demo "Brutal" di Jakarta
2 hari lalu
2
Kronologi Penemuan Mayat Dalam Karung di Batuceper Kota Tangerang
1 hari lalu
3
Ini Daftar 9 Produk Makanan yang Mengandung Babi, 7 di Antaranya Bersertifikat Halal
2 hari lalu
4
Warga Rela Antre Sejak Subuh Lamar Kerja PPSU: Pingin Ubah Nasib
1 hari lalu
5
Moeldoko Dukung Dedi Mulyadi Basmi Premanisme Berkedok Ormas di Jawa Barat: Tumpas Saja Itu
1 hari lalu