Swdkllj
Info Penting! STNK Dapat Dicairkan Rp50 Juta, Begini Cara Mengambilnya
Pemilik STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) ternyata bisa mencairkan uang saat melakukan perpanjangan. Nilainya bisa mencapai hingga Rp50 juta.