Swasta Pertambangan
Kuasa Tambang
Saya dianggap kurang imbang dalam membaca pasal 33 UUD 1945. Begitulah salah satu reaksi atas tulisan saya di Disway Senin kemarin. Yang menilai itu seorang pengusaha besar yang bergerak di bidang pertambangan.
TERKINI
TERPOPULER
1
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
2 hari lalu
2
Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci
2 hari lalu
3
Batik Tak Lagi Hanya untuk Acara Formal: Batik Pop Hadir di Batik Social Market 2026
1 hari lalu
4
Perluas Komunitas Global, UTP Malaysia Kirim Mahasiswa ke ITPLN
2 hari lalu
5
Prabowo Serahkan Urusan Bonus Timnas Indonesia ke Erick Thohir Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
2 hari lalu

