Stimulus Pajak
PPN 12 Persen Resmi Berlaku, Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen dan Stimulus Pajak
Pemerintah Indonesia mengumumkan serangkaian stimulus untuk meringankan beban masyarakat akibat rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.
TERKINI
TERPOPULER
1
Preview Inggris vs Argentina: Adu Kekuatan Dua Raksasa Demi Tiket Final Piala Dunia 2026
1 hari lalu
2
Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Kata BKN
2 hari lalu
3
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis: Head to Head La Roja Lebih Unggul!
2 hari lalu
4
Prabowo Tetapkan BBM Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30-200 GT, Berlaku dengan Skema Khusus
2 hari lalu
5
Cara Cek Penerima Bansos Juli 2026 Pakai NIK KTP, Simak Jadwal Pencairan PKH dan BPNT
2 hari lalu

