Stimulus Pajak
PPN 12 Persen Resmi Berlaku, Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen dan Stimulus Pajak
Pemerintah Indonesia mengumumkan serangkaian stimulus untuk meringankan beban masyarakat akibat rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.
TERKINI
TERPOPULER
1
Anggota DPRD Malteng Samalehu Bantah Tuduhan Perselingkuhan
2 hari lalu
2
Andra Soni Tekankan Pentingnya Penanaman Nilai Pancasila bagi Generasi Muda
2 hari lalu
3
Panas! Oknum Ormas vs Perusahaan di RSU Pamulang Nyaris Adu Jotos Diduga Gegara Rebutan Lahan Parkir di RSU Pamulang
23 jam lalu
4
Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak Kemenkeu, Ini Profil Lengkap Bimo Wijayanto
2 hari lalu
5
Identitas Pelaku Perusakan Makam Umat Kristen Terungkap, Bukan Beragama Islam
2 hari lalu