Smelter Timah
Tok! PT Timah Rugikan Negara Rp 26 Triliun, Hakim: Terbukti Lakukan Rekayasa, Seolah-olah Resmi Padahal Ilegal
PT Timah terbukti melakukan rekayasa program pengamanan aset cadangan bijih timah dan kegiatan pengiriman bijih timah sebanyak 5 persen yang dikirimkan oleh perseorangan maupun smelter swasta. Rekayasa tersebut mengakibatkan terjadinya pengeluaran PT Timah yang tidak seharusnya.

