Sistem Pengaman Listrik
Terdakwa Kera
Bersejarah: mati lampu adalah perbuatan pidana. Itu di Batam, Indonesia. Akibat mati listrik total di sana 12 Oktober lalu, polisi setempat menetapkan empat orang jadi tersangka: tiga orang dari PLN, satu orang dari pihak kontraktor.
TERKINI
TERPOPULER
1
Mentan Amran Motivasi Peserta Leadership Camp UI: Mimpi Besar Harus Dibayar Kerja Keras
2 hari lalu
2
Tugas Danantara Ciptakan Ketahanan Pangan Untuk 290 Juta Jiwa Rakyat Indonesia
2 hari lalu
3
Lepas Atlet Gateball Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Targetkan Prestasi Tingkat Nasional
2 hari lalu
4
Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat
2 hari lalu
5
Ni Nengah Widiasih Jadi Peraih Medali Pertama Indonesia di Asian Para Games 2026
2 hari lalu

