Sindikat Peredaran Miras
Bea Cukai dan BAIS TNI-Polri Gagalkan Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar
Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, serta didukung oleh Polri dan Kejaksaan, sukses membongkar sindikat peredaran MMEA atau minuman keras ilegal di Bali.
TERKINI
TERPOPULER
1
Heart Of Hope Festival 2026: Satu Malam, Satu Suara, Satu Harapan
2 hari lalu
2
Kapal Feri Terbakar di Filipina, Lima Orang Tewas dan 86 Hilang
2 hari lalu
3
Xiaomi Redmi Note 17 Series Segera Meluncur di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
1 hari lalu
4
MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran
1 hari lalu
5
iPhone Duo Bawa Kamera 48MP dan Video 4K 120 fps untuk Konten Kreator
2 hari lalu

