Sindikat Peredaran Miras
Bea Cukai dan BAIS TNI-Polri Gagalkan Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar
Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, serta didukung oleh Polri dan Kejaksaan, sukses membongkar sindikat peredaran MMEA atau minuman keras ilegal di Bali.
TERKINI
TERPOPULER
1
Bukan Sekadar Candaan! Siswa SD-SMP Ini Ciptakan Inovasi untuk Lawan Bullying
16 jam lalu
2
Ribuan Bikers Honda PCX Rayakan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka 2026
20 jam lalu
3
ARTOTEL Cabin Bromo Hadirkan Hadiah Kemerdekaan untuk Merayakan Semangat Kebebasan
1 hari lalu
4
Meta Hadapi Gugatan 29 Negara Bagian AS soal Dampak Facebook dan Instagram pada Anak
7 jam lalu
5
Mau Jadi Bagian MotoGP Mandalika 2026? Yuk Daftar Lowongan 2.500 Relawan ITDC, Khusus Warga NTB!
22 jam lalu

