Sindikat Peredaran Miras
Bea Cukai dan BAIS TNI-Polri Gagalkan Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar
Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, serta didukung oleh Polri dan Kejaksaan, sukses membongkar sindikat peredaran MMEA atau minuman keras ilegal di Bali.
TERKINI
TERPOPULER
1
Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia
2 hari lalu
2
PLN Kembangkan Solusi Layanan Kelistrikan Terintegrasi untuk Rumah Tangga hingga Dunia Usaha
2 hari lalu
3
Connect.in-Spirasi Telkom Buka Cakrawala Digital Siswa Sekolah Rakyat Kulon Progo
2 hari lalu
4
Maarten Paes Cadangan, Ajax Amsterdam Kalahkan Atalanta 2-0 di Liga Conference
2 hari lalu
5
Buruan! Promo Oktoberfest Wahana Honda Tawarkan Hemat hingga Rp6,5 Juta
2 hari lalu

