Sindikat Peredaran Miras
Bea Cukai dan BAIS TNI-Polri Gagalkan Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar
Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, serta didukung oleh Polri dan Kejaksaan, sukses membongkar sindikat peredaran MMEA atau minuman keras ilegal di Bali.
TERKINI
TERPOPULER
1
Bantuan APBN Rp26 Miliar Diubah Jadi Utang Petani? Elite Sulsel Dipolisikan
1 hari lalu
2
Sembelih Anjing
2 hari lalu
3
Isu Pergantian Listyo Sigit Menguat! 5 Jenderal Bintang Tiga Masuk Radar, Ada Eks Kapolda hingga Mantan Pejabat Strategis
1 hari lalu
4
ASDP Buka Jalur Laut Baru! Rute Surabaya-Makassar Segera Meluncur, Jakarta-Medan Ikut Dibidik
2 hari lalu
5
Terungkap! Alasan Febrie Adriansyah Belum Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Bongkar Strategi yang Sedang Disiapkan
2 hari lalu

