sidang PT Timah
Tok! PT Timah Rugikan Negara Rp 26 Triliun, Hakim: Terbukti Lakukan Rekayasa, Seolah-olah Resmi Padahal Ilegal
PT Timah terbukti melakukan rekayasa program pengamanan aset cadangan bijih timah dan kegiatan pengiriman bijih timah sebanyak 5 persen yang dikirimkan oleh perseorangan maupun smelter swasta. Rekayasa tersebut mengakibatkan terjadinya pengeluaran PT Timah yang tidak seharusnya.
TERKINI
TERPOPULER
1
URI URI
2 hari lalu
2
Darurat Pendidikan Jakarta Utara: 13.833 Anak Putus Sekolah dan 33 Kasus Perkawinan Dini Terbongkar!
2 hari lalu
3
Tim Indonesia Kirim 432 Atlet dari 35 Cabang Olahraga ke Asian Games Aichi-Nagoya 2026
2 hari lalu
4
Indonesia Terancam Kekeringan! BMKG: El Nino Kuat Bertahan hingga 2027
1 hari lalu
5
Soal Pemanggilan Menhut Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak!
2 hari lalu

