sidang PT Timah
Tok! PT Timah Rugikan Negara Rp 26 Triliun, Hakim: Terbukti Lakukan Rekayasa, Seolah-olah Resmi Padahal Ilegal
PT Timah terbukti melakukan rekayasa program pengamanan aset cadangan bijih timah dan kegiatan pengiriman bijih timah sebanyak 5 persen yang dikirimkan oleh perseorangan maupun smelter swasta. Rekayasa tersebut mengakibatkan terjadinya pengeluaran PT Timah yang tidak seharusnya.
TERKINI
TERPOPULER
1
Heart Of Hope Festival 2026: Satu Malam, Satu Suara, Satu Harapan
2 hari lalu
2
Kapal Feri Terbakar di Filipina, Lima Orang Tewas dan 86 Hilang
2 hari lalu
3
Swiss-Belhotel International Rayakan 39 Tahun Identitas Eurasia dengan Kampanye “Global Vision, Local Heart”
2 hari lalu
4
Xiaomi Redmi Note 17 Series Segera Meluncur di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
1 hari lalu
5
Doa dari Carita: Gubernur Banten Andra Soni Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Ditemukan Selamat
2 hari lalu

