sidang PT Timah
Tok! PT Timah Rugikan Negara Rp 26 Triliun, Hakim: Terbukti Lakukan Rekayasa, Seolah-olah Resmi Padahal Ilegal
PT Timah terbukti melakukan rekayasa program pengamanan aset cadangan bijih timah dan kegiatan pengiriman bijih timah sebanyak 5 persen yang dikirimkan oleh perseorangan maupun smelter swasta. Rekayasa tersebut mengakibatkan terjadinya pengeluaran PT Timah yang tidak seharusnya.
TERKINI
TERPOPULER
1
Kupas Bawang
2 hari lalu
2
Utang AS Tembus US$40 Triliun, Dunia Mulai Khawatir
2 hari lalu
3
4.545 Rumah Terlayani Jargas, PGN Dorong Gas Bumi Jadi Energi Penggerak Ekonomi Sleman
2 hari lalu
4
Bintang Vela
1 hari lalu
5
108 Tim Anak Muda Kejar Mimpi Jadi Juara, BRI Youth Champions League 2026 Hadirkan Pengembangan Talenta Sepak Bola Bersama BARCA Academy
1 hari lalu

