Santri Di Bawah Umur
Pukuli Santri di Bawah Umur, Pemuda Asal Sulbar Ini Dijerat Pasal Berlapis UU Perlindungan Anak
Pemuda berinisial MF (23) asal Sulbar dijerat UU Perlindungan Anak usai menganiaya santri di bawah umur Ponpes Qurottu Nafsin, Kabupaten Tangerang.
TERKINI
TERPOPULER
1
Bahas Anggaran dan Arah Kebijakan, Menpora Erick Raker dengan Komisi X DPR RI
2 hari lalu
2
Lebih dari Sekadar Terang, PLTS PLN Membawa Harapan Baru ke Pulau Rengit Belitung
2 hari lalu
3
IEE Series Energy Week 2026 Resmi Digelar, Dorong Integrasi Energi Bersih dan Infrastruktur Digital
1 hari lalu
4
Harga BBM Dexlite dan Pertamina Dex Naik Mulai 1 September 2026
2 hari lalu
5
BRI Tumbuh Bersama UMKM, Kredit Rp1.235 Triliun Mengalir untuk Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
2 hari lalu

