Sanksi Penyimpangan Seksual
MUI Desak Pemerintah Susun Aturan Hukum LGBT, Pelaku Diminta Dihukum Lebih Berat dari Pezina
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah bersama lembaga legislatif segera menyusun regulasi yang secara khusus mengatur dan memberikan sanksi terhadap pelaku maupun pihak yang mengampanyekan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
TERKINI
TERPOPULER
1
Tim Indonesia Kirim 432 Atlet dari 35 Cabang Olahraga ke Asian Games Aichi-Nagoya 2026
2 hari lalu
2
Indonesia Terancam Kekeringan! BMKG: El Nino Kuat Bertahan hingga 2027
2 hari lalu
3
Karyawan APBS Perkara Pengerukan Pelindo Harus Diputus Bebas Demi Hukum
1 hari lalu
4
Hasil Survei CNN: Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Presiden Prabowo Sentuh 77,9%
2 hari lalu
5
Skema Baru! PKB Mobil Listrik Bakal Berlaku Bertahap
2 hari lalu

