Regulasi Second Home Visa
Persyaratan Second Home Visa bagi WNA, Harus Ada Proof of Fund Sebesar Rp2 Miliar
Direktorat Jenderal Imigrasi terbitkan kebijakan Second Home Visa. Second home visa ini sendiri bukan untuk sembarang WNA.
TERKINI
TERPOPULER
1
Ikut Instruksi Wabup Mario, TN Manusela Lanjutkan Pencarian Firdaus di Gunung Binaiya
2 hari lalu
2
107 Perusahaan Lintas Industri Hadiri IRCA 2025: Sinyal Positif Kepatuhan Hukum
2 hari lalu
3
Dua Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
2 hari lalu
4
Prabowo Kenang Eddie Marzuki sebagai Pejuang Bangsa dan Pembina Pencak Silat
1 hari lalu
5
Amerika dan Arab Saudi Teken Jual Beli Senjata Senilai Rp2,2 Triliun
1 hari lalu