Realisasi pajak

PPN 12 Persen Berpotensi Tambah Penerimaan Negara hingga Rp3,5 Triliun

PPN 12 Persen Berpotensi Tambah Penerimaan Negara hingga Rp3,5 Triliun

Potensi itu didasarkan pada perhitungan DJP bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF).