Rampas Sepeda Motor
Tiga Oknum Polisi Medan yang Rampas Sepeda Motor Warga Terancam Dipecat
Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 53 dan Pasal 368 jo Pasal 53 KUHP dan pelanggaran kode etik profesi.
TERKINI
TERPOPULER
1
Mediasi Jadi Ricuh, Ustaz Habib Abdul Hakim Jadi Korban Penganiayaan di Bekasi
2 hari lalu
2
Detik-Detik Kecelakaan Bus ALS Medan–Jakarta, Evakuasi Penumpang Penuh Drama
1 hari lalu
3
Prabowo Bantah Jadi 'Presiden Boneka' yang Dikendalikan Jokowi
1 hari lalu
4
Truk TNI AD Bermuatan Amunisi Terbakar, 1 Orang Tewas
20 jam lalu
5
Prabowo Instruksi Menag Cari Solusi Kurangi Biaya Haji Biar Murah
2 hari lalu