Rampas Sepeda Motor
Tiga Oknum Polisi Medan yang Rampas Sepeda Motor Warga Terancam Dipecat
Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 53 dan Pasal 368 jo Pasal 53 KUHP dan pelanggaran kode etik profesi.
TERKINI
TERPOPULER
1
Daftar Harga HP Xiaomi, Redmi, dan Poco Terbaru Juli 2026: Lengkap dari Rp1 Jutaan Hingga Flagship
2 hari lalu
2
Komjak Kantongi 10 Nama Calon Pengganti Febrie Adriansyah, Siapa yang Bakal Jadi Jampidsus?
2 hari lalu
3
Gratis! 7 Sekolah Kedinasan Paling Favorit 2026, Cek Syarat Usia Sebelum Daftar
2 hari lalu
4
Emil Audero Resmi Berpamitan dengan Cremonese, Hijrah Kemana Lagi?
2 hari lalu
5
Anggota Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tangkap 27 Pelaku Pemerkosaan Remaja di Sampang
2 hari lalu

