Pulau Batam
Silmy Karim: Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan, dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura
Ditjen Imigrasi mengeluarkan kebijakan BVK bagi WNA pemegang permanent residence (PR) Singapura untuk berkunjung ke Pulau Batam, Pulau Bintan, dan wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau
TERKINI
TERPOPULER
1
Bukan Cuma Truk yang Dilarang Lewat, Tapi Juga Rezeki Ribuan Orang: Larangan di Jalur Pemalang-Batang Bikin Resah
1 hari lalu
2
Kisruh Internal Garuda Indonesia, Asosiasi Pilot Minta Evaluasi Total Manajemen
1 hari lalu
3
Gubernur Banten Andra Soni Resmikan RSUD Uwes Qorny Cilograng
1 hari lalu
4
Kericuhan Terjadi di Luar Stadion GBLA saat Laga Persib Lawan Persis
3 hari lalu
5
Kabar Baik! BSU untuk Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer Segera Cair?
2 hari lalu