PT Taman Harapan Indah
PKPU Ditolak, Dugaan Upaya Pencaplokan Pengembang Apartemen Regatta Kandas di Pengadilan
PT Taman Harapan Indah -- sebuah perusahaan pengembang Apartemen Regatta, yang sebagian besar telah terjual dan dihuni ratusan orang, berhasil lolos dari upaya pencaplokan oleh PT. Bank Mayapada Internasional Tbk, dengan modus operandi pengajuan gugatan PKPU.
TERKINI
TERPOPULER
1
ITPLN Tambah 6 Lektor Kepala, Serdos Capai 50,46 Persen
2 hari lalu
2
Mengejutkan! Laurin Ulrich Masuk Timnas Jerman, Naturalisasi Indonesia Gagal?
2 hari lalu
3
RSUP Dr. Sardjito Beralih ke Layanan Gas Bumi PGN, Operasional Rumah Sakit Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
1 hari lalu
4
Omoda dan Jaecoo Buka Dealer 4S Baru di Pondok Gede, Perkuat Layanan Jakarta Timur
1 hari lalu
5
Dukung Pertumbuhan Bisnis, Payment Gateway OttoPay Tawarkan Pendaftaran Kilat
1 hari lalu

