PT Taman Harapan Indah
PKPU Ditolak, Dugaan Upaya Pencaplokan Pengembang Apartemen Regatta Kandas di Pengadilan
PT Taman Harapan Indah -- sebuah perusahaan pengembang Apartemen Regatta, yang sebagian besar telah terjual dan dihuni ratusan orang, berhasil lolos dari upaya pencaplokan oleh PT. Bank Mayapada Internasional Tbk, dengan modus operandi pengajuan gugatan PKPU.
TERKINI
TERPOPULER
1
Bukan Cuma IPK, Srikandi PLN Bekali Mahasiswa ITPLN Hadapi Dunia Kerja
2 hari lalu
2
Kongres Ke-42 Syarikat Islam: Mewarisi Apinya, Memperbarui Jalan Perjuangannya
1 hari lalu
3
BTN Ekspansi Bisnis di Bali, Perluas Transaksi ke Sektor Pariwisata hingga Pasar Tradisional
2 hari lalu
4
BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bantuan Sosial kepada 2.000 Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel
2 hari lalu
5
Wonderkid Jadi Rebutan MU dan Liverpool, Fulham Pasang Harga untuk Josh King!
2 hari lalu

