Ponpes Qurottu Nafsin
Pukuli Santri di Bawah Umur, Pemuda Asal Sulbar Ini Dijerat Pasal Berlapis UU Perlindungan Anak
Pemuda berinisial MF (23) asal Sulbar dijerat UU Perlindungan Anak usai menganiaya santri di bawah umur Ponpes Qurottu Nafsin, Kabupaten Tangerang.
TERKINI
TERPOPULER
1
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Gubernur Andra Soni Minta Pejabat Banten Jadi Teladan Anti-Gratifikasi
1 hari lalu
2
Sambut Era PLTN, ITPLN Kunjungi Pusat Riset Teknologi Reaktor Nuklir BRIN
2 hari lalu
3
Hutama Karya Tancap Gas Jaga Kualitas Jalan Tol Trans Sumatera, Siap-Siap Berkendara Makin Nyaman!
1 hari lalu
4
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementan Pacu Modernisasi Alsintan Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan
2 hari lalu
5
Blak-blakan ke Rektor ITPLN, AESI Optimistis PLTS 40 GWp Tercapai dalam Dua Tahun
2 hari lalu

