Polresta Serang
Jadi Pengedar Pil Koplo, Dua Pria di Banten Terancam Pidana 15 Tahun
Dua pengedar Obat-obatan terlarang atau pil koplo berinisial RS (21) dan MP (22) diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kota Serang, Polda Banten
TERKINI
TERPOPULER
1
PMII Maluku Desak Polisi Usut Kasus Kehilangan Juni Lessnusa Istri Anggota TNI: Itu Kader Kami!
20 jam lalu
2
Terungkap! Ternyata Sebelum Wartawan di Karo Tewas Terbakar, Oknum TNI Minta Take Down Berita Soal Perjudian
1 hari lalu
3
Video ODGJ Mutilasi 'Orang Gila' di Pinggir Jalan, Saksi Warga Garut: Kirain Lagi Motong Ayam
2 hari lalu
4
Hasyim Asy'ari Terima Kasih Dipecat dari Ketua KPU, Telah Dibebaskan dari Tugas Berat
16 jam lalu
5
Link Video Mesum Mirip Audrey Davis Tersebar di X, Akun Instagramnya Mendadak Hilang
2 hari lalu