Polresta Serang

Jadi Pengedar Pil Koplo, Dua Pria di Banten Terancam Pidana 15 Tahun

Jadi Pengedar Pil Koplo, Dua Pria di Banten Terancam Pidana 15 Tahun

Dua pengedar Obat-obatan terlarang atau pil koplo berinisial RS (21) dan MP (22) diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kota Serang, Polda Banten
-->