Polisi Tersangka PLN

Terdakwa Kera

Terdakwa Kera

Bersejarah: mati lampu adalah perbuatan pidana. Itu di Batam, Indonesia. Akibat mati listrik total di sana 12 Oktober lalu, polisi setempat menetapkan empat orang jadi tersangka: tiga orang dari PLN, satu orang dari pihak kontraktor.