Pola Kerja Fleksibel
Pemerintah Persilakan ASN dan Swasta Kerja Fleksibel 29–31 Desember
Pemerintah secara mengumumkan kebijakan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada periode 29 hingga 31 Desember 2025.
TERKINI
TERPOPULER
1
Prediksi Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Misi Singa Atlas Berburu Tiket 32 Besar
2 hari lalu
2
Piala Dunia 2026: Hasil Inggris vs Ghana Imbang Tanpa Gol, Klasemen Grup L Memanas
2 hari lalu
3
Mengerikan! Korban Penyekapan 3 Tahun Diduga Dipaksa Tato Wajah Taufik Hidayat
2 hari lalu
4
Hasil Portugal vs Uzbekistan 5-0, Ronaldo Borong Dua Gol, Selecao Pimpin Klasemen Grup K
2 hari lalu
5
Hasil Swiss vs Kanada 2-1, Nati Amankan Status Juara Grup B Piala Dunia 2026
1 hari lalu

