Plat Kuning

Bawaslu: Kendaraan Plat Kuning Dilarang untuk Kampanye, Termasuk Pasang Stiker di Angkot

Bawaslu: Kendaraan Plat Kuning Dilarang untuk Kampanye, Termasuk Pasang Stiker di Angkot

Biarkanlah sarana transportasi publik menjadi sarana bersama, bukan menjadi sarana kepentingan peserta Pemilu tertentu
-->