Petugas Pemilu Meninggal
KPU: Petugas Pemilu Meninggal Dunia Akan Dapat Santunan Rp10 Juta Sampai Rp36 Juta
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengatakan petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan. Menurutnya, pemberian santu