Perpres Nomor 79 2023
Aturan TKDN Minimal 40 Persen untuk Kendaraan Listrik Disambut Baik Produsen
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpres 55 Tahun 2019.
TERKINI
TERPOPULER
1
Topan Dolphin Hantam China, 1 Juta Warga Dievakuasi
2 hari lalu
2
CKG Buat Masyarakat Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat
2 hari lalu
3
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
20 jam lalu
4
Kebakaran Hutan Mengganas di Kanada, 20.000 Warga Dievakuasi
2 hari lalu
5
Kutukan Alam
2 hari lalu

