Penipuan dan Penggelapan
Sudah Dipenjara, Pelaku Penipuan Investasi Bodong Kebun Singkong di Riau Terancam Vonis Tambahan 2 Tahun
Pelaku secara sah terbukti melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp4,1 Miliar dengan dalih investasi singkong