fin.co.id - Artis Bunga Zainal diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait dengan kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp6,2 miliar yang dialaminya. Uang miliaran miliknya diduga digelapkan oleh orang terdekatnya.
Bunga Zainal tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.27 WIB. Dirinya terlihat menggunakan pakaian berwarna pink dengan celana jins dan kacamata.
Ketika hadir, Bunga tampak didampingi Kuasa Hukumnya. Dirinya hanya menjawab kabar ketika ditanya awak media.
"Alhamdulillah. Alhamdulillah banget. Tungguin ya bentar, doain ya semoga lancar ya," katanya kepada awak media, Jumat 30 Agustus 2024.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Bunga Zainal menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan orang terdekatnya hingga miliaran rupiah. Korban disebut telah melaporkan kejadian tersebut pada 22 Agustus 2024.
Dijelaskannya, pihaknya bakal memeriksa Bunga Zainal dalam waktu dekat. "Iya, dalam waktu dekat," katanya kepada awak media, Jumat 30 Agustus 2024.
Diterangkannya, kasus itu kini ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik disebut telah melakukan penyelidikan awal atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Baca Juga
"Ini awal penyelidikan berawal dari pelapor yang juga sebagai korban. Nanti akan dijadwalkan dalam waktu dekat," ujarnya.
(Raf)