Pengadilan Negeri Ciamis
Penista Islam M Kece Dijebloskan ke Penjara 10 Tahun, Pengacara: Ini Tidak Adil
M Kece terdakwa penista agama divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jawa Barat.
TERKINI
TERPOPULER
1
Fantastis! Hak Siar FIFA ASEAN Cup 2026 Tembus Rp53 Miliar! Thailand Ogah Beli, Ada Apa?
2 hari lalu
2
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
1 hari lalu
3
Kutukan Alam
2 hari lalu
4
Kolombia Tetapkan Keadaan Darurat setelah Gempa Magnitudo 7,4
1 hari lalu
5
Lautan Dunia Cetak Rekor Panas pada Juli 2026, Ini Dampaknya bagi Bumi
2 hari lalu

