Pengadilan Negeri Ciamis
Penista Islam M Kece Dijebloskan ke Penjara 10 Tahun, Pengacara: Ini Tidak Adil
M Kece terdakwa penista agama divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jawa Barat.
TERKINI
TERPOPULER
1
Hilang Dalam Kabut Binaiya, Firdaus Ditemukan Meninggal di Lembah nan Sunyi
16 jam lalu
2
Diduga Peras Perusahaan Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka dan Ditahan
1 hari lalu
3
Tiga Pekan Ditelan Kabut Binaiya: Jejak Sunyi Firdaus di Belantara Manusela Masih Misterius
20 jam lalu
4
UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun Soal Ijazah Jokowi
2 hari lalu
5
Polda Metro Jaya Telah Periksa 24 Saksi Soal Ijazah Palsu Jokowi, Ini Daftarnya
2 hari lalu