Pengadilan Negeri Ciamis
Penista Islam M Kece Dijebloskan ke Penjara 10 Tahun, Pengacara: Ini Tidak Adil
M Kece terdakwa penista agama divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jawa Barat.
TERKINI
TERPOPULER
1
Windy Nangis Usai Diperiksa KPK Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
2 hari lalu
2
Wiranto Sudah Lapor Prabowo Soal Usulan Ganti Wapres Gibran, Begini Respon Presiden
2 hari lalu
3
Hasil Autopsi, Driver Taksi Online Tewas dengan 29 Luka Menganga
1 hari lalu
4
Kejagung Periksa 13 Saksi Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
1 hari lalu
5
China Bantah Klaim Trump yang Bilang Sedang Negosiasi Tarif Impor
1 hari lalu