Pemilihan Langsung

Gugatan Mahasiswa Ditolak, MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Gugatan Mahasiswa Ditolak, MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah di Indonesia tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.