Pembunuhan Dini Sera Afrianti
Pakar Forensik Dorong Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana Terhadap Tersangka Gregorius Ronald Tannur
Pasal pembunuhan berencana yakni pasal 338 KUHP yang berbunyi: Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dulu merampas orang lain diancam, karena pemb