Pasal 335
Usai Diperiksa Bareskrim, Firdaus Oiwobo Akui Dicecar 25 Pertanyaan Terkait Ricuh di PN Jakut
Firdaus Oiwobo telah selesai diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara
TERKINI
TERPOPULER
1
Jaga Lingkungan Kerja Sehat dan Aman, FIN.co.id Gandeng PT Inti Surya Laboratorium (IntiLab)
2 hari lalu
2
Wamendes Tinjau KDKMP di Klaten, Sinergi PLN Dukung Penguatan Ekonomi Desa melalui Kemitraan Layanan Pembayaran Listrik
2 hari lalu
3
PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan
2 hari lalu
4
BRI Masuk 3 Besar BUMN dengan Layanan Terbaik di Indonesia, Hasil Transformasi Berorientasi pada Nasabah
2 hari lalu
5
Arda Guler Tolak Tawaran Dua Klub Raksasa: Arsenal dan Manchester City Gigit Jari!
2 hari lalu

