Pasal 263 KUHPidana
Pemalsu Surat Tanah Ditangkap Polda Banten, Begini Modus Pelaku Beraksi
Pelaku pemalsuan surat tanah berinisial CC (49) ditangkap Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Banten.
TERKINI
TERPOPULER
1
Mario Aji dan Veda Pratama, Perjuangan Indonesian Heroes Menuju Panggung Dunia
2 hari lalu
2
Bangun Jalan 18 Km, Gubernur Banten Andra Soni dampingi Wakil Panglima TNI Tutup Karya Bakti di Pandeglang
2 hari lalu
3
Global Pals ITPLN, Jembatan Mahasiswa Menuju Dunia
2 hari lalu
4
FP2 Moto3 Mandalika 2026: Veda Ega Finis ke-11, Hakim Danish Terpuruk di Posisi 25
2 hari lalu
5
Analisis dan Prediksi Skor Inter Milan vs Parma: Rekor Pertemuan Berpihak ke Tuan Rumah!
2 hari lalu

