Pasal 217
Usai Diperiksa Bareskrim, Firdaus Oiwobo Akui Dicecar 25 Pertanyaan Terkait Ricuh di PN Jakut
Firdaus Oiwobo telah selesai diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara
TERKINI
TERPOPULER
1
Tinjau Jalan Kampung Buluh, Gubernur Andra Soni Pastikan Segara Dibangun Melalui Program Bang Andra
2 hari lalu
2
Polemik Clear! Mentan Amran dan Komnas Perempuan Berujung Kolaborasi Perlindungan Perempuan
2 hari lalu
3
AI Makin Pesat, Mengapa Perusahaan Jepang Justru Lambat Mengadopsinya?
21 jam lalu
4
Inflasi AS Tak Lagi Memanas, Harga Pangan dan Energi Mulai Terkendali
2 hari lalu
5
Menpora Erick: Komitmen Presiden Prabowo Terhadap Pelatnas Jangka Panjang Terbukti
2 hari lalu

