Pasal 114
Kurir dan Bandar Ganja 30 Kg Terancam 20 Tahun Penjara
Bandar dan kurir narkoba jenis ganja 30 kilogram yang ditangkap polisi di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, terancam 20 tahun penjar
TERKINI
TERPOPULER
1
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD DKI dari PDIP yang Meninggal Saat Memberi Sambutan di Acara Halalbihalal
2 hari lalu
2
Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan di Pelabuhan Iran Total 40 Jiwa, 1.200 Orang Terluka
2 hari lalu
3
Sosok Aura Cinta Remaja Bekasi yang Viral Debat dengan Dedi Mulyadi: Pernah Jadi Iklan Pinjol dan Main Sinetron FTV
1 hari lalu
4
KPK Sita Mobil Mercedes Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
2 hari lalu
5
Bobby Nasution Sebut Ada 5 OPD Diperiksa Soal Dugaan Korupsi
1 hari lalu