Pasal 114
Kurir dan Bandar Ganja 30 Kg Terancam 20 Tahun Penjara
Bandar dan kurir narkoba jenis ganja 30 kilogram yang ditangkap polisi di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, terancam 20 tahun penjar
TERKINI
TERPOPULER
1
Bukan Cuma IPK, Srikandi PLN Bekali Mahasiswa ITPLN Hadapi Dunia Kerja
1 hari lalu
2
Avenged Sevenfold Guncang JIS, Lagu Dear God Bawa Deathbat Indonesia Bernostalgia
2 hari lalu
3
Komunitas Honda Jakarta-Tangerang Matangkan Persiapan Menuju Honda Bikers Day 2026
2 hari lalu
4
BTN Ekspansi Bisnis di Bali, Perluas Transaksi ke Sektor Pariwisata hingga Pasar Tradisional
1 hari lalu
5
Wonderkid Jadi Rebutan MU dan Liverpool, Fulham Pasang Harga untuk Josh King!
1 hari lalu

