Pasal 114
Kurir dan Bandar Ganja 30 Kg Terancam 20 Tahun Penjara
Bandar dan kurir narkoba jenis ganja 30 kilogram yang ditangkap polisi di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, terancam 20 tahun penjar
TERKINI
TERPOPULER
1
Topan Dolphin Hantam China, 1 Juta Warga Dievakuasi
2 hari lalu
2
CKG Buat Masyarakat Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat
2 hari lalu
3
Kekeringan Hebat Landa Puerto Rico, Air Bersih Warga Kini Dijatah
2 hari lalu
4
Kutukan Alam
2 hari lalu
5
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
17 jam lalu

