Pasal 114
Kurir dan Bandar Ganja 30 Kg Terancam 20 Tahun Penjara
Bandar dan kurir narkoba jenis ganja 30 kilogram yang ditangkap polisi di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, terancam 20 tahun penjar
TERKINI
TERPOPULER
1
Mengejutkan! Laurin Ulrich Masuk Timnas Jerman, Naturalisasi Indonesia Gagal?
2 hari lalu
2
ITPLN Tambah 6 Lektor Kepala, Serdos Capai 50,46 Persen
2 hari lalu
3
Menpora Erick Saksikan Langsung Perjuangan Sumaya, Teqball Hadirkan Perak Pertama untuk Indonesia di Asian Games 2026
2 hari lalu
4
Kejutan! Shayne Pattynama Tiba-Tiba Dapat Garuda Calling, Siapa Pemain yang Tergusur?
2 hari lalu
5
Veda Ega Finis ke-13 di Moto3 GP Austria 2026, Dapat Tambahan 3 Poin!
2 hari lalu

