Paripurna Dpr
Draf Final RKUHP Disahkan Hari Ini: Lakukan Oral Seks Diancam 12 Tahun Penjara
Delik tindak pidana pemerkosaan yang meliputi oral seks ini terdapat dalam draf final RKUHP pasal 473 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
TERKINI
TERPOPULER
1
Kecelakaan Drumband Sukabumi: Sopir Bus Laju Utama yang Menabrak Menyerahkan Diri
2 hari lalu
2
PMII Maluku Desak Polisi Usut Kasus Kehilangan Juni Lessnusa Istri Anggota TNI: Itu Kader Kami!
9 jam lalu
3
Terungkap! Ternyata Sebelum Wartawan di Karo Tewas Terbakar, Oknum TNI Minta Take Down Berita Soal Perjudian
1 hari lalu
4
Tolong! Istri Anggota TNI Hilang Misterius 2 Bulan, yang Melihat Bisa Kontak ke Nomor ini
2 hari lalu
5
Video ODGJ Mutilasi 'Orang Gila' di Pinggir Jalan, Saksi Warga Garut: Kirain Lagi Motong Ayam
2 hari lalu