Paripurna Dpr
Draf Final RKUHP Disahkan Hari Ini: Lakukan Oral Seks Diancam 12 Tahun Penjara
Delik tindak pidana pemerkosaan yang meliputi oral seks ini terdapat dalam draf final RKUHP pasal 473 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
TERKINI
TERPOPULER
1
Bawa 3 Tuntutan, Ojol Ancam Demo "Brutal" di Jakarta
2 hari lalu
2
Kronologi Penemuan Mayat Dalam Karung di Batuceper Kota Tangerang
1 hari lalu
3
Warga Rela Antre Sejak Subuh Lamar Kerja PPSU: Pingin Ubah Nasib
1 hari lalu
4
Ini Daftar 9 Produk Makanan yang Mengandung Babi, 7 di Antaranya Bersertifikat Halal
1 hari lalu
5
Moeldoko Dukung Dedi Mulyadi Basmi Premanisme Berkedok Ormas di Jawa Barat: Tumpas Saja Itu
22 jam lalu