Pantarlih Dki Jakarta
Kelewatan, Upah Pantarlih Disunat 50 Persen
Upah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di DKI Jakarta disunat hingga 50 persen. Temuan penyutanan upah pantarlih tersebut disampaikan anggota Komis
TERKINI
TERPOPULER
1
Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional, Pemprov Optimistis Minat Investor Terus Tumbuh
2 hari lalu
2
Karyawan APBS Perkara Pengerukan Pelindo Harus Diputus Bebas Demi Hukum
2 hari lalu
3
Saat Penat Kota Luruh Bersama Arus Cisadane
1 hari lalu
4
Gubernur Andra Soni dan Kapolda Banten Perkuat Sinergi Antisipasi Karhutla dan Kekeringan
2 hari lalu
5
Tanpa Utang
1 hari lalu

