Pantarlih Dki Jakarta
Kelewatan, Upah Pantarlih Disunat 50 Persen
Upah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di DKI Jakarta disunat hingga 50 persen. Temuan penyutanan upah pantarlih tersebut disampaikan anggota Komis
TERKINI
TERPOPULER
1
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD DKI dari PDIP yang Meninggal Saat Memberi Sambutan di Acara Halalbihalal
1 hari lalu
2
Tegas! Dedi Mulyadi Tindak Anak Nakal di Depok Akan Dijemput dan Dibawa ke Markas Militer
2 hari lalu
3
Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan di Pelabuhan Iran Total 40 Jiwa, 1.200 Orang Terluka
1 hari lalu
4
KPK Sita Mobil Mercedes Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
1 hari lalu
5
Surya Paloh Tegaskan Desakan Mundur Gibran Rakabuming Raka Tidak Tepat
2 hari lalu