Ma Bebaskan 2 Polisi
Tok! MA Vonis Bebas 2 Polisi Kasus Unlawful Killing KM50
Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan, 2 polisi yang menjadi terdakwa Kasus Unlawful Killing KM50 dinyatakan bebas oleh MA
TERKINI
TERPOPULER
1
Lima Gubernur Inisiasi Aslinmas, Gubernur Banten: Optimalkan Fungsi Perlindungan Masyarakat
1 hari lalu
2
Merdeka Run 2026 Digelar Sabtu, Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Ditutup Sementara
1 hari lalu
3
Gencarkan Upaya Preventif, Pemprov Banten Perluas Cakupan Cek Kesehatan Gratis dan Penanganan Stunting
2 hari lalu
4
Marc Marquez Ungkap Penyebab Lengan Kanannya Sulit Dikendalikan di MotoGP Silverstone
1 hari lalu
5
Ribuan Pelari Meriahkan Merdeka Run 2026: Ada John Herdman dan Ivar Jenner!
1 hari lalu

