Lurah Tumpang,
Ditangkap Polda Banten Usai Palsukan Surat Tanah, Kades di Tangerang Ini Rugikan Warganya Rp2,1 M
Polda Banten mengamankan Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, bernama Tumpang Sugian, atas tindak pidana pemalsuan surat tanah.
TERKINI
TERPOPULER
1
Hasil Autopsi, Driver Taksi Online Tewas dengan 29 Luka Menganga
2 hari lalu
2
Kejagung Periksa 13 Saksi Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
2 hari lalu
3
China Bantah Klaim Trump yang Bilang Sedang Negosiasi Tarif Impor
2 hari lalu
4
Kecewa Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan Bareskrim Polri, Warga Sebut Arsin "Raja Kecil"
2 hari lalu
5
Tim SAR Akhirnya Temukan Jasad Sopir Taksi Online yang Dibuang di Kali Baru Tangerang
2 hari lalu