Lurah Tumpang,
Ditangkap Polda Banten Usai Palsukan Surat Tanah, Kades di Tangerang Ini Rugikan Warganya Rp2,1 M
Polda Banten mengamankan Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, bernama Tumpang Sugian, atas tindak pidana pemalsuan surat tanah.
TERKINI
TERPOPULER
1
Andra Soni Pimpin HKTI Banten, Jalan Usaha Tani hingga Bang Andra Jadi Pengungkit Sektor Pertanian
1 hari lalu
2
Andra Soni Terpilih Pimpin DPD HKTI Banten Periode 2026-2031
1 hari lalu
3
Portugal vs Wales 1-0: Joao Felix Bawa Selecao Raih Kemenangan
2 hari lalu
4
Hadir di FEKDI x IFSE 2026, Telkom Solution Dukung Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia
2 hari lalu
5
ITPLN Ajak Sivitas Fasih Berbahasa Inggris Lewat Musik dan Nyanyi
2 hari lalu

