Lee Soo Hyun
Gelapkan Uang Rp26 Miliar Milik Perusahaan, Warga Korsel Ditangkap Penyidik Kejaksaan Tangerang
Seorang warga Korea Selatan bernama Lee Soo Hyun ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang atas kasus penggelapan dana sebesar Rp26 miliar.
TERKINI
TERPOPULER
1
Andra Soni Pimpin HKTI Banten, Jalan Usaha Tani hingga Bang Andra Jadi Pengungkit Sektor Pertanian
1 hari lalu
2
Andra Soni Terpilih Pimpin DPD HKTI Banten Periode 2026-2031
1 hari lalu
3
Portugal vs Wales 1-0: Joao Felix Bawa Selecao Raih Kemenangan
2 hari lalu
4
Hadir di FEKDI x IFSE 2026, Telkom Solution Dukung Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia
2 hari lalu
5
ITPLN Ajak Sivitas Fasih Berbahasa Inggris Lewat Musik dan Nyanyi
2 hari lalu

