Lee Soo Hyun
Gelapkan Uang Rp26 Miliar Milik Perusahaan, Warga Korsel Ditangkap Penyidik Kejaksaan Tangerang
Seorang warga Korea Selatan bernama Lee Soo Hyun ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang atas kasus penggelapan dana sebesar Rp26 miliar.
TERKINI
TERPOPULER
1
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
2 hari lalu
2
Kolombia Tetapkan Keadaan Darurat setelah Gempa Magnitudo 7,4
2 hari lalu
3
Survei RSUD Banten Semester I 2026: 1.158 Warga Bersuara, Ini Kelompok yang Paling Dominan
2 hari lalu
4
Tinjau Jalan Kampung Buluh, Gubernur Andra Soni Pastikan Segara Dibangun Melalui Program Bang Andra
2 hari lalu
5
Luar Biasa! Bilal Hasan Hancurkan Mridul Saikia dalam 30 Detik Langsung TKO, Kontrak UFC di Depan Mata
2 hari lalu

