Lee Soo Hyun
Gelapkan Uang Rp26 Miliar Milik Perusahaan, Warga Korsel Ditangkap Penyidik Kejaksaan Tangerang
Seorang warga Korea Selatan bernama Lee Soo Hyun ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang atas kasus penggelapan dana sebesar Rp26 miliar.
TERKINI
TERPOPULER
1
Dipolisikan Farhat Abbas, Denny Sumargo Akhirnya Minta Maaf Terkait Ucapan Suku Bugis dan Makassar
2 hari lalu
2
Raffi Ahmad dan Andre Taulany Akur Lewat Video Call Usai Parodikan Gelar Doktor HC
2 hari lalu
3
Terduga Pelaku Kasus Penemuan Mayat Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang Berhasil Ditangkap
2 hari lalu
4
Viral! Pengusaha Arogan Permalukan Siswa di Surabaya, Paksa Sujud dan Menggonggong
2 hari lalu
5
Sherly Tjoanda Disebut Mirip Istri Nabi Muhamad, Ulama di Maluku Utara Murka
1 hari lalu