Lee Soo Hyun
Gelapkan Uang Rp26 Miliar Milik Perusahaan, Warga Korsel Ditangkap Penyidik Kejaksaan Tangerang
Seorang warga Korea Selatan bernama Lee Soo Hyun ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang atas kasus penggelapan dana sebesar Rp26 miliar.
TERKINI
TERPOPULER
1
Daftar Harga HP Xiaomi, Redmi, dan Poco Terbaru Juli 2026: Lengkap dari Rp1 Jutaan Hingga Flagship
2 hari lalu
2
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPU, Inisial DR dan FA Jadi Sorotan Publik
2 hari lalu
3
Komjak Kantongi 10 Nama Calon Pengganti Febrie Adriansyah, Siapa yang Bakal Jadi Jampidsus?
1 hari lalu
4
Tegas! Prabowo Persilakan TNI-Polri Periksa Semua Dapur MBG, Tapi Ada Syarat Keras
2 hari lalu
5
Gratis! 7 Sekolah Kedinasan Paling Favorit 2026, Cek Syarat Usia Sebelum Daftar
1 hari lalu

