Larangan Masuk
RI Cabut Larangan kedatangan WNA dari 14 negara
Pemerintah Indonesia resmi mencabut larangan masuk bagi warga negara asing (WNA) yang berasal dari 14 negara dengan transmisi komunitas Omicron.
TERKINI
TERPOPULER
1
Anggota DPRD Malteng Samalehu Bantah Tuduhan Perselingkuhan
10 jam lalu
2
Kementerian Lingkungan Hidup Segel 2 Perusahaan Pengolah Limbah di Bekasi
1 hari lalu
3
Kebakaran BXC Mall: Respons Cepat Cegah Api Meluas, Pengunjung Selamat! Diduga Akibat Puntung Rokok
2 hari lalu
4
Andra Soni Tekankan Pentingnya Penanaman Nilai Pancasila bagi Generasi Muda
20 jam lalu
5
Heboh Rekening Nasabah Bank Diblokir Tiba-tiba, Begini Penuturan PPATK
2 hari lalu