Larangan Masuk
RI Cabut Larangan kedatangan WNA dari 14 negara
Pemerintah Indonesia resmi mencabut larangan masuk bagi warga negara asing (WNA) yang berasal dari 14 negara dengan transmisi komunitas Omicron.
TERKINI
TERPOPULER
1
Hari Pelanggan Nasional 2026: IPC TPK Pontianak Perkuat Sinergi Pengguna Jasa Demi Kelancaran Logistik Daerah
2 hari lalu
2
Karya Perkara
2 hari lalu
3
Mentan Amran Pastikan Pangan Nasional Aman Hadapi El Nino: Produksi Tetap Kuat, Surplus Terjaga
2 hari lalu
4
Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
1 hari lalu
5
TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai Tata Kelola dan Memenuhi Prinsip Value Creation
2 hari lalu

