KUHP Pasal 340
Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat Karena Berkelakuan Baik, Dapat Remisi 58 Bulan
Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin 2016, Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat hari ini, Minggu 18 Agustus 2024.
TERKINI
TERPOPULER
1
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Gubernur Andra Soni Minta Pejabat Banten Jadi Teladan Anti-Gratifikasi
1 hari lalu
2
Sambut Era PLTN, ITPLN Kunjungi Pusat Riset Teknologi Reaktor Nuklir BRIN
2 hari lalu
3
Hutama Karya Tancap Gas Jaga Kualitas Jalan Tol Trans Sumatera, Siap-Siap Berkendara Makin Nyaman!
1 hari lalu
4
Merangkai Asa dalam Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Pembiayaan dan Pemberdayaan Jutaan UMKM
2 hari lalu
5
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementan Pacu Modernisasi Alsintan Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan
2 hari lalu

