KUHP Pasal 340
Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat Karena Berkelakuan Baik, Dapat Remisi 58 Bulan
Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin 2016, Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat hari ini, Minggu 18 Agustus 2024.
TERKINI
TERPOPULER
1
Fantastis! Hak Siar FIFA ASEAN Cup 2026 Tembus Rp53 Miliar! Thailand Ogah Beli, Ada Apa?
2 hari lalu
2
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
1 hari lalu
3
Kolombia Tetapkan Keadaan Darurat setelah Gempa Magnitudo 7,4
1 hari lalu
4
Survei RSUD Banten Semester I 2026: 1.158 Warga Bersuara, Ini Kelompok yang Paling Dominan
1 hari lalu
5
Tinjau Jalan Kampung Buluh, Gubernur Andra Soni Pastikan Segara Dibangun Melalui Program Bang Andra
1 hari lalu

