KUHP Pasal 340
Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat Karena Berkelakuan Baik, Dapat Remisi 58 Bulan
Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin 2016, Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat hari ini, Minggu 18 Agustus 2024.
TERKINI
TERPOPULER
1
Windy Nangis Usai Diperiksa KPK Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
2 hari lalu
2
Wiranto Sudah Lapor Prabowo Soal Usulan Ganti Wapres Gibran, Begini Respon Presiden
2 hari lalu
3
Hasil Autopsi, Driver Taksi Online Tewas dengan 29 Luka Menganga
1 hari lalu
4
Kejagung Periksa 13 Saksi Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
1 hari lalu
5
China Bantah Klaim Trump yang Bilang Sedang Negosiasi Tarif Impor
1 hari lalu