KUHP Pasal 340
Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat Karena Berkelakuan Baik, Dapat Remisi 58 Bulan
Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin 2016, Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat hari ini, Minggu 18 Agustus 2024.
TERKINI
TERPOPULER
1
KPB Digital di Aplikasi Wanda, Cara Praktis Menjaga Hak Servis Gratis Motor Honda
2 hari lalu
2
Lebih dari Sekadar Terang, PLTS PLN Membawa Harapan Baru ke Pulau Rengit Belitung
2 hari lalu
3
IEE Series Energy Week 2026 Resmi Digelar, Dorong Integrasi Energi Bersih dan Infrastruktur Digital
1 hari lalu
4
BRI Tumbuh Bersama UMKM, Kredit Rp1.235 Triliun Mengalir untuk Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
2 hari lalu
5
Atlet Karate ITPLN Tampil Gemilang, Juara 1 IPB Cup IX National Open Championship 2026
2 hari lalu

