Kepres

Jokowi Tidak Segera Terbitkan Kepres Perpanjang Masa Jabatan KPK, Ini Alasannya

Jokowi Tidak Segera Terbitkan Kepres Perpanjang Masa Jabatan KPK, Ini Alasannya

Adapun masa jabatan pimpinan KPK diputuskan menjadi lima tahun oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan bernomor 112/PUU-XX/2022