Kepres
Jokowi Tidak Segera Terbitkan Kepres Perpanjang Masa Jabatan KPK, Ini Alasannya
Adapun masa jabatan pimpinan KPK diputuskan menjadi lima tahun oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan bernomor 112/PUU-XX/2022